Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bersama Danantara menegaskan persoalan proyek hunian LRT City harus diselesaikan secara menyeluruh, terutama dengan memastikan hak konsumen tetap terlindungi. Danantara memastikan dana Rp 456 miliar yang disiapkan Danantara akan digunakan untuk meneruskan pembangunan proyek hunian LRT City.
Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan, Adhi Karya diminta segera menuntaskan kewajiban serah terima hunian sekitar 2.400 unit yang hingga saat ini belum diterima pembeli. Menurut Dony, proyek mangkrak anak usaha BUMN yang berujung pada kerugian konsumen, ikut menjadi tanggung jawab Danantara sebagai holding dari Adhi Karya. Terlebih bila kesalahan terjadi karena masalah internal perusahaan.
Adapun berdasarkan hasil pemetaan Adhi Karya, total unit LRT City yang telah terjual mencapai sekitar 5.400 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen. Sementara sekitar 2.400 unit lainnya masih belum dapat diserahterimakan dan berada di sejumlah proyek LRT City. Sementara itu Wakil Kepala Badan Pengelola BP BUMN, Aminuddin Ma’ruf, mengatakan sampai hari ini belum opsi pengembalian dana atau refund yang ditawarkan ke konsumen LRT City.
