Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap bisnis ilegal pembuangan limbah lumpur oli melalui kapal dari Singapura ke perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Saat berkegiatan di perairan yang berbatasan antara Singapura dan Batam, Boyamin mengatakan pihaknya menemukan satu kapal asing dengan kapasitas besar. Kapal ini diduga bawa limbah beracun, kemudian dilansir ke belasan kapal asal Indonesia untuk dibawa ke Batam.
Ia menduga ada perusahaan di Batam yang menampung limbah tersebut. Perusahaan ini juga akan dilaporkan ke kementerian terkait dan aparat penegak hukum karena distribusi limbah itu diduga ilegal.