Akhirnya Prabowo Turun Tangan Pengecer Boleh Jual Lagi LPG 3 Kg, tapi Ada Syaratnya

Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan mengatasi kesulitan warga membeli LPG 3 Kg setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia per 1 Februari 2025 melarang pengecer menjual gas bersubsidi itu untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Namun kebijakan tersebut membuat warga beli di pangkalan resmi Pertamina, yang jaraknya jauh dari rumah mereka. Stok gas melon yang terbatas membuat antrean mengular. Belum lagi pengecer yang biasanya mendapat untung dari jualan gas, jadi kehilangan pemasukan.

Menurut Bahlil, Prabowo memberikan tiga arahan agar subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran, dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025. “Arahan Bapak Presiden adalah memastikan seluruh proses subsidi tepat sasaran. Yang kedua, di tata kelolanya harus baik, yang ketiga rakyat dipastikan harus segera mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama menyangkut LPG,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Meski pengecer bisa kembali menjual elpiji bersubsidi, namun ada syarat yang menyertainya. Pemerintah mengganti sistem distribusi LPG di tingkat pengecer dengan mengubah status mereka menjadi subpangkalan yang lebih mudah diawasi. Subpangkalan dibekali aplikasi Pertamina yang bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina. Melalui aplikasi tersebut, pengecer bisa mencatat siapa yang membeli, berapa jumlah tabung gas yang dibeli, hingga harga jual dari tabung gas tersebut.

Search