Airlangga: tak Ada Tekanan dan Penolakan Terkait Revisi PP DHE

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tidak ada tekanan dan penolakan dari kalangan pengusaha terhadap proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Pengusahaan, Pengelolaan, dan Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA). Airlangga memastikan revisi PP terkait DHE tersebut akan terbit tahun ini meskipun hingga saat ini beleid revisi PP masih bersirkulasi. Dia memastikan pada semester II 2023, peraturan DHE hasil revisi itu akan terbit.

Sejak awal 2023, pemerintah memproses revisi Peraturan Pemerintah (PP) 1/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Revisi PP tersebut ditujukan agar pengelolaan devisa dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk perekonomian negara sejalan dengan bunyi amanat konstitusi UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan Indonesia. Pemerintah berkaca pada banyaknya devisa eksportir yang justru diparkir di perbankan negara lain, ketimbang di dalam negeri. Ketersediaan devisa di dalam negeri menjadi penting untuk memperkuat ketahanan sistem ekonomi Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Search