Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan setiap warga negara Indonesia yang menginjak usia 17 tahun nantinya akan langsung dibuatkan rekening bank secara otomatis bersamaan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Airlangga mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Nantinya, penciptaan rekening perbankan perdana bagi warga yang genap berusia 17 tahun ini akan didukung oleh dua bank Himbara, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.
