Airlangga: Insentif PPh Pariwisata Sedang dalam Pembahasan Teknis

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa insentif Pajak Penghasilan (PPh) untuk sektor pariwisata saat ini dalam tahap pembahasan teknis. Ia mengatakan pihaknya bersama dengan Kementerian Keuangan sedang melakukan kajian terhadap negara-negara lain di ASEAN yang juga skema insentif tersebut.

Insentif tersebut rencananya akan berupa PPh Badan DTP (Ditanggung Pemerintah) sebesar 10 persen. Melihat negara-negara ASEAN lainnya, Airlangga menilai, insentif PPh untuk sektor pariwisata saat ini dibutuhkan sebagai langkah membantu sektor pariwisata untuk bangkit kembali setelah hantaman pandemi Covid-19.

Adapun langkah lain yang diupayakan pemerintah untuk menunjang sektor pariwisata nasional yaitu dengan rencana pembuatan tourism fund. Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Vinsensius Jemadu meyakini tourism fund atau dana khusus pariwisata dapat membawa banyak perhelatan atau event besar, salah satunya terkait wisata olahraga atau sport tourism ke Indonesia.

Search