Airlangga Beber Rencana Implementasi BUMN Ekspor Beres 1 Juni

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap rencana pemerintah dalam implementasi BUMN Ekspor yang diberi nama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Ia mengatakan berbagai instrumen regulasi, mulai dari Permendag, peraturan di BI, maupun dari Menteri Keuangan juga tengah disiapkan dan ditargetkan rampung pada 1 Juni.

Pada tahap awal, komoditas yang akan menjadi tanggung jawab ekspor dari PT DSI adalah kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferroalloys). PT DSI tidak akan langsung menjadi eksportir tunggal. Ada dua tahap yang akan dilalui. Tahap I adalah masa transisi pengalihan ekspor yang akan dimulai pada 1 Juni-31 Agustus 2026, dan Tahap II adalah implementasi penuh yang akan dimulai 1 September 2026.

Dasar hukum PT DSI adalah peraturan pemerintah (PP) tentang tata kelola ekspor SDA strategis yang sebelumnya telah diterbitkan Presiden Prabowo. Melalui aturan itu, ekspor komoditas strategis wajib dilakukan melalui BUMN khusus ekspor yang ditunjuk pemerintah. Menurut Presiden, kebijakan pembentukan BUMN khusus ekspor bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menekan praktik kurang bayar ekspor, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor.

Search