Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono menyebut tata ruang harus dikelola sebaik-baiknya. Tidak boleh dikelola secara asal-asalan. Menurutnya, jika tata ruang dikelola asal-asalan hal itu bisa berdampak buruk. Salah satunya terjadinya banjir atau bencana alam lainnya.
Ia mengatakan, setiap pembangunan harus mengacu pada tata ruang lebih tepatnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Oleh karena itu, RDTR harus senantiasa diupdate mengingat kebutuhan 10 atau 20 tahun lalu berbeda dengan hari ini. RDTR sendiri juga berdampak atau berpengaruh dari sisi ekonomi. Salah satunya menarik investor untuk menanamkan investasinya.
Dirinya mengatakan, bahwa instansinya bertanggungjawab terhadap tata ruang di Indonesia. Akan tetapi tidak sendiri melainkan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.