Ketua Komite Wasit PSSI, Ahmad Riyadh, menjelaskan bahwa security officer pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya sebetulnya sudah menyosialisasikan perihal seputar penggunaan gas air mata kepada pihak kepolisian. Pihak penyelenggara pertandingan disebut sudah memberikan sosialisasi kepada aparat keamanan, dalam hal ini kepolisian, bahwa penggunaan gas air mata dilarang untuk menertibkan kerusuhan di laga sepak bola.
Penggunaan gas air mata ini memicu polemik. Sebab, dinilai tidak sesuai dengan aturan standar keamanan FIFA. Larangan itu tertuang dalam regulasi FIFA pasal 19 poin b tentang pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety and Security Regulation). Akibat terpapar gas air mata, timbul kepanikan massal yang membuat suporter Arema FC berdesak-desakkkan untuk berlarian keluar Stadion Kanjuruhan. Akibatnya, kelompok suporter pendukung Aremania mengalami sesak napas, pingsan, hingga meninggal dunia.
Ahmad Riyadh menuturkan bahwa sebuah regulasi pengamanan pertandingan sepak bola bakal segera dibuat untuk mencegah insiden tragis di Stadion Kanjuruhan kembali terjadi.