Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat ada 2,9 juta anak yang tidak sekolah di Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen Suharti. Suharti mengatakan, dari angka 2,9 juta itu paling banyak berasal dari anak-anak yang berusia 16-18 tahun atau anak-anak pada jenjang sekolah menengah.
Selain itu, data juga menunjukkan anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah ada yang berasal dari kelompok dengan kebutuhan khusus, disabilitas, dan dari kelompok yang tidak mampu secara ekonomi. Maka dari itu, Suharti menekankan, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk menyelesaikan angka anak tidak sekolah.
Demi mengatasi hal itu, Kemendikdasmen telah resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2026. Adapun SPMB PJJ ini ditujukan bagi anak tidak sekolah (ATS). SPMB PJJ dirancang sebagai paradigma baru layanan pendidikan yang berpusat pada kebutuhan anak. Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan bahwa SPMB PJJ merupakan gerakan pengembalian ATS ke pembelajaran.
