Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan jumlah petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia sebanyak 57 orang. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan, jumlah tersebut berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 18.00 WIB.
Menurut data Kemenkes, petugas Pemilu 2024 yang paling banyak meninggal dunia adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jumlah petugas Pemilu 2024 yang paling banyak meninggal dunia berasal dari Jawa Barat sebanyak 13 orang. Sementara ada 12 petugas meninggal di Jawa Timur dan 11 orang lainnya di Jawa Tengah.
Nadia menjelaskan mayoritas petugas KPPS meninggal dunia akibat mengalami penyakit jantung. Data Kemenkes menunjukkan berikut rincian penyebab kematian petugas Pemilu 2024: 1) Penyakit jantung: 13 korban, 2) Meninggal saat sampai di rumah sakit: 11korban, 3) Kecelakaan: 8 korban Acute Respiratory (ARDS): 5 korban 4) Hipertensi: 5 korban Penyakit serebrovaskular: 4 korban, 6) Kegagalan multi organ: 2 korban, 7) Septic shock: 2 korban Sesak napas: 1 korban, 8) Asma: 1 korban Diabetes Melitus: 1 korban. Empat korban jiwa lain masih dikonfirmasi penyebab kematiannya