Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) rampung memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tahun 2011-2021. Ketiga saksi tersebut yakni mantan Komisaris PT Garuda Indonesia. Ketiganya yakni, WAY selaku Komisaris PT Garuda Indonesia Tahun 2012; BR selaku Komisaris PT Garuda Indonesia Tahun 2013; serta CK selaku Komisaris PT Garuda
Indonesia (persero) Tahun 2013. Ketiganya didalami soal mekanisme pengadaan pesawat udara. “(Mereka) diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum
(Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui keterangan resminya, Kamis (3/2/2022). (HRD)