3 Desa di Nunukan Indonesia Masuk Malaysia Setelah Batas Wilayah Bergeser

Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Makhruzi Rahman, mengungkapkan terdapat tiga desa di Nunukan, Kalimantan Utara, yang kini masuk ke dalam wilayah Malaysia. Hal tersebut Makhruzi sampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Awalnya, Makhruzi menjelaskan mengenai Outstanding Boundary Problem (OBP) alias sengketa yang belum terselesaikan yang telah disepakati Indonesia dan Malaysia terkait Pulau Sebatik. Pulau Sebatik punya wilayah yang terbagi antara Malaysia dan Indonesia. “Ada tiga OBP yang telah disepakati dengan penandatanganan memorandum of understanding pada Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada tanggal 18 Februari tahun 2025 di Pulau Sebatik, yaitu pada B-2700 dan B-3000 ini patok dan Simantipal. Ini menyisakan kurang lebih 127 hektar yang ada di Pulau Sebatik masuk ke wilayah Indonesia,” ujar Makhruzi.

Setelahnya, barulah Makhruzi melaporkan bahwa terdapat tiga desa yang tadinya masuk wilayah administratif Nunukan, kini bergeser ke Malaysia. Makhruzi memaparkan, tiga desa yang masuk wilayah Malaysia itu adalah Desa Kabungalor, Desa Lepaga, Desa Tetagas. Sementara itu, Makhruzi mengklaim Indonesia turut mendapat tambahan wilayah.

Search