Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengungkapkan ada tiga alasan mengapa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merekomendasikan pemerintah untuk menolak impor KRL bekas dari Jepang. Pertama, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) diklaim BPKP mampu mengangkut penumpang dengan armada kereta yang ada. Berdasarkan data 2019 ada 1.078 unit armada KRL yang mengangkut 336,3 juta penumpang. Saat ini, armada telah KCI bertambah menjadi 1.114 unit dengan jumlah penumpang yang turun ke angka 273 juta orang.
Kedua, hasil review BPKP menemukan KCI ada penempatan rangkaian pada line yang tidak sesuai kepadatan penumpang. “Contoh line Bogor dan line Cikarang padat, kok hanya diberikan 8 gerbong? Seharusnya lebih dibandingkan line Serpong dan line Tangerang yang tidak terlalu padat penumpangnya,” tutur Andre. Ketiga, Andre mengatakan review BPKP menyebut biaya beli KRL bekas memang murah, tapi akan membengkak karena biaya perawatan dan suku cadang. Sehingga jatuhnya opsi impor KRL bekas dari Jepang tetap butuh biaya besar dan sebaiknya KCI membeli kereta baru.
“Kepala BPKP Ateh (Muhammad Yusuf Ateh) sudah menyerahkan hasil audit itu ke Pak Menko Marves Luhut, 27 Maret lalu. Kami telah mendengar hasil audit itu, untuk itu kami Komisi VI berencana memanggil Kementerian BUMN, KCI, dan KAI. Rencananya pekan depan,” ujar Andre. Kendati demikian, Andre belum merinci tanggal pasti pemanggilan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa kritik DPR terhadap rencana impor KRL bekas beralasan kuat.