264 Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia Dipulangkan dari Malaysia

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa pihaknya memulangkan 264 orang pekerja migran non-prosedural alias ilegal dari Malaysia. Karding menuturkan, lokasi pemulangan ratusan pekerja migran ilegal tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni kelompok yang berasal dari Jakarta, Kualanamu, dan Lombok.

Karding mengatakan, ratusan pekerja migran ilegal tersebut terjaring razia dari pemerintah Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi. Karding menuturkan, Malaysia memang tengah melakukan pembersihan pekerja migran ilegal, termasuk juga warga negara Indonesia (WNI).

Karding menyampaikan, mereka akan langsung dipulangkan ke kampung halaman masing-masing setelah pemeriksaan atau cek kesehatan selesai dilakukan. Jika ada masalah kesehatan, pekerja migran ilegal dari Malaysia tersebut diizinkan untuk menginap sementara.

Search