Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia telah mencapai 40 ribu orang dalam dua bulan pertama tahun ini, dengan jumlah terbanyak terjadi di Jawa Barat dan DKI Jakarta. Data tersebut diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Diperkirakan, angka ini masih belum mencakup seluruh kasus PHK, termasuk ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan pabrik pada awal Maret. Dengan kondisi ekonomi yang belum stabil, jumlah pekerja yang terkena PHK diprediksi terus bertambah.
Sektor padat karya menjadi yang paling terdampak, mengingat tingkat kerentanannya yang tinggi terhadap tekanan ekonomi. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan kondisi ketenagakerjaan, angka PHK berpotensi meningkat lebih drastis dalam beberapa bulan ke depan. Kebijakan yang tepat dan strategi pemulihan ekonomi menjadi faktor krusial dalam menekan laju PHK di sektor industri. Apindo menekankan pentingnya solusi yang efektif untuk mencegah lonjakan pengangguran dan memastikan keberlanjutan tenaga kerja di Indonesia.