Kementerian Pertanian bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan menemukan 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan 212 merek itu ditemukan tak sesuai dengan regulasi.Salah satu modus yang ditemukan adalah pencantuman label yang tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya atau sering disebut oplosan. Amran mencontohkan, sebanyak 86 persen dari produk yang diperiksa mengklaim sebagai beras premium atau medium, padahal hanya beras biasa. Ada pula modus pelanggaran yang mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kilogram. Akibat praktik kecurangan itu menurut Amran, kerugian yang diderita masyarakat tak tanggung-tanggung. Nilainya ditaksir mencapai Rp 99,35 triliun setiap tahun.
Amran sudah melaporkan temuan itu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk diproses lebih lanjut. Amran mengaku juga sudah menerima laporan bahwa pemeriksaan terhadap 212 merek tersebut sudah dimulai pada Kamis (10/7). Ia pun berharap perusahaan di balik merek-merek itu bisa ditindak tegas karena merugikan masyarakat. Amran juga berjanji segera mengumumkan merek-merek beras oplosan itu secara bertahap. Ia akan mengumumkan merek itu setelah selesai diperiksa dan terbukti tidak memenuhi standar. Amran berharap, informasi mengenai merek beras oplosan ini dapat menjadi pedoman bagi warga ketika membeli beras.
Pada Kamis (10/7), Bareskrim Polri mengakui melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras terkait dugaan praktik kecurangan. Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. Adapun empat produsen beras yang menjalani pemeriksaan terkait dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/ Japfa Group. PT Sentosa Utama Lestari (SUL)/Japfa Group mengatakan akan mendukung penuh proses yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang. Menurut Carlo, PT SUL menyatakan seluruh operasional bisnis dan distribusi beras mereka dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi. Pihaknya juga memiliki pengawasan internal yang dilakukan secara berkala dan ketat, termasuk dalam aspek takaran, kebersihan, serta pelabelan produk. Carlo mengatakan PT SUL masih menunggu hasil akhir dari proses pemeriksaan yang berlangsung, namun tetap terbuka terhadap evaluasi dan tetap secara rutin melakukan langkah perbaikan.