17 Juta Pekerja RI Dapat BSU Rp 300 Rb di Juni-Juli, Cair Minggu Depan

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 kepada sekitar 17 juta pekerja Indonesia pada Juni 2025. Bantuan ini mencakup dua bulan, yakni Juni dan Juli, dengan besaran Rp150.000 per bulan dan diberikan dalam satu kali pencairan. Penerima BSU adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota/Kabupaten. Selain pekerja, 3,4 juta guru honorer juga termasuk dalam penerima bantuan ini. Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi dalam negeri.

Penyaluran BSU dilakukan melalui kerja sama beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kemenkeu, Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, Kemendikdasmen, dan Kemenag. Pelaksanaan program dimulai pada 5 Juni 2025 sebagaimana hasil Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menko Perekonomian. BSU merupakan bagian dari stimulus ekonomi kuartal kedua tahun 2025. Pemerintah berharap bantuan ini mampu mengurangi tekanan ekonomi bagi pekerja berpenghasilan rendah. Penyaluran dilakukan secara terintegrasi agar bantuan tepat sasaran dan efisien.

Search