12 Saksi Bakal Dihadirkan di Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar hari ini, Senin (7/11). Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Majelis hakim memutuskan menggabung sidang tiga terdakwa tersebut dengan alasan mengejar waktu. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan pihaknya menghormati keputusan penggabungan sidang dimaksud. Ia menegaskan kliennya siap untuk bertemu dengan dua terdakwa lain.

Meskipun begitu, dalam sidang nanti, Ronny akan menyampaikan surat kepada majelis hakim untuk memohon agar sidang selanjutnya dilakukan secara terpisah. Hal itu mengingat keterangan Richard berbeda dengan Ricky dan Kuat.  Berdasarkan informasi Ronny, setidaknya akan ada 12 saksi yang diperiksa dalam persidangan hari ini

Search