11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Resmi Beralih Status, Ini Daftarnya

Kementerian Sekretaris Negara menyerahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perubahan Bentuk 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) kepada Kementerian Agama, Senin (26/5/2025). Melalui Perpres tersebut 8 IAIN bertransformasi menjadi UIN, 1 STAIN menjadi IAIN, dan 1 STAHN bertrasformasi menjadi IAHN.

Menyambut rombongan Kementerian Agama dan mengawal penyerahan Perpres, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menuturkan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menitipkan generasi penerus bangsa melalui penandatanganan Perpres ini kepada lembaga pendidikan tinggi yang ada di bawah Kementerian Agama.

Lebih lanjut Wamensesneg menjelaskan, setelah bertransformasi menjadi UIN, PTKIN harus mampu bersaing mencetak lulusan yang mampu menggerakkan Indonesia ke depan, sebagaimana konsentrasi Presiden terkait pangan, energi, hilirisasi dan teknologi digital.

Search