Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng), Siti Farida, menyoroti berulangnya kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah di Jateng setidaknya dalam dua bulan terakhir, yang mencapai 1.400 orang lebih. Kasus tersebut terpantau antara lain di Semarang, Surakarta, Klaten, Rembang, dan Blora. Farida menekankan, perlu tindakan tegas terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terus bermasalah.
Menurut Farida, pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Setiap tahapan produksi dan distribusi makanan harus memiliki pencatatan dan mekanisme pengawasan yang jelas serta dilakukan secara berjenjang. Dengan demikian, tambah Farida, apabila terjadi dugaan pelanggaran atau gangguan kesehatan, proses penelusuran dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Farida mengatakan, setiap pemerintah daerah juga harus menyiapkan mekanisme kesiapsiagaan terpadu ketika terjadi dugaan gangguan kesehatan akibat MBG.
Ombudsman Jateng mendorong KPPG (Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi) bersama pemerintah daerah, dinas kesehatan, satuan pendidikan, dan pengelola SPPG untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola pelaksanaan MBG di daerah. Evaluasi tersebut antara lain mencakup pemenuhan standar dan kelayakan dapur, proses pengadaan dan pengolahan bahan baku, higienitas dan sanitasi, proses distribusi, hingga pemenuhan batas waktu konsumsi makanan.
