1.000 Buruh Akan Demo di DPR Siang Ini untuk Dukung Putusan MK

Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk mengawal proses revisi UU Pilkada. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, sekitar 1.000 buruh akan hadir dalam aksi yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. “Aksi unjuk rasa akan diikuti 1.000 buruh hari ini,” kata Said Iqbal dalam pesan singkat, Kamis (22/8/2024). Said menjelaskan ada dua poin tuntutan dalam aksi hari ini. Pertama, menolak sikap Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait UU Pilkada. (Kedua), mendukung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli menambahkan bahwa buruh tani dan nelayan dari Jawa Barat, Jakarta, dan Banten juga akan turut serta. Selain itu, Partai Buruh juga sudah berkoordinasi dengan kelompok mahasiswa dan organisasi pemuda lainnya.

Sebelumnya, ambang batas pencalonan gubernur Jakarta dipastikan turun drastis setelah MK mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Permohonan ini diajukan oleh Partai Buruh dan Gelora. Namun, sehari setelah putusan, DPR dan pemerintah segera menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengeklaim bahwa revisi UU Pilkada dilakukan untuk mengakomodasi putusan MK yang membolehkan partai nonparlemen mengusung calon kepala daerah.

Search