Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Kebijakan Pengembangan Pariwisata: Upaya Pencapaian Target Wisman Sebanyak 20 Juta di Tahun 2019

Pada tahun 2014 Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan target jumlah wisatawan mancanegara (wisman) pada Tahun 2019 sebanyak 20 juta wisman yang dilengkapi dengan penetapan target sebanyak 275 juta perjalanan wisatawan nusantara (wisnus). Penetapan target tersebut memerlukan upaya pencapaian pertumbuhan jumlah wisman sebesar rata-rata 16% (2014-2019) dan wisnus sebesar rata-rata 2% (2013-2019) per tahun. Namun target tersebut juga harus difahami dalam arti luas. Tidak hanya sekedar mencapai jumlah wisatawan, akan tetapi tetap dalam koridor pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dengan kemanfaatannya pada kesejahteraan masyarakat luas sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Ini memberikan pesan bahwa upaya peningkatan jumlah wisatawan harus tetap mempertimbangkan kapasitas daya dukung lingkungan untuk tujuan pelestarian jangka panjang.

Di samping perlunya promosi, upaya mendorong percepatan kun-jungan wisatawan sangat ditentukan oleh ketersediaan produk pariwisata yang lebih kreatif dan memiliki daya saing tinggi. Untuk tujuan tersebut, tanggal 28 Agustus 2017 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (WANTIMPRES) Bapak Suharso Monoarfa mengundang narasumber dari beberapa kementerian untuk membahas isu-isu terkait tersebut pada Rapat Tim Kajian “Kebijakan Pengembangan Pariwisata” di Kantor WANTIMPRES. Para narasumber yang hadir antara lain: Bapak Dadang Rizki Ratman, S.H., MPA., Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Kementerian Pariwisata; Dr. Ir. Agus Santoso, M.Sc., Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan; Ir. Rido Matari Ichwan, MCP., Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; dan Bapak Taufik Madjid, S.Sos., Msi., Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dalam paparannya, Kementerian Pariwisata memiliki peran utama dalam menyiapkan strategi pencapai target kunjungan wisman dan wisnus Tahun 2019. Kementerian Pariwisata optimis realisasi kunjungan wisman Tahun 2017 sebesar 15 Juta wisman dapat tercapai. Jika dilihat dari data, angka realisasi selalu lebih besar dibandingkan target sejak Januari. Tourism growth Indonesia (dari Januari-April 2017) merupakan yang tertinggi (19,4%) jika dibandingkan dengan tourism growth di negara ASEAN (6%) maupun di dunia (6%). Selain itu, faktor yang sangat berpengaruh adalah dibukanya akses international airport dimana kunjungannya bersifat direct, seperti di Manado melalui chartered flight China-Manado) yang sudah reguler, termasuk di Bali juga akan membuka rute langsung (Bali-China dan Bali-India). Dari sejumlah program yang ditetapkan, Bapak Dadang Rizki Ratman, S.H., MPA. menjelaskan mengenai beberapa hal: informasi atas skenario target kunjungan wisman per-pintu masuk yang dapat digunakan sebagai dasar kebijakan bagi sektor lain; penjelasan mengenai penetapan target kunjungan pada 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan upaya yang telah dilakukan untuk mencapai target tersebut. Selain itu, diinformasikan pula pilihan pasar di masing-masing DPP, konektivitas ke pasar dan pola perjalanan skala nasional, serta kesiapan amenitas di destinasi pariwisata berkenaan dengan target yang telah ditetapkan. Saat ini telah ditetapkan adanya Badan Otorita Pariwisata (BOP) di Toba dan Borobudur. Untuk ini kedudukan dan lingkup kewenangan yang diberikan kepada BOP tersebut harus jelas agar instansi tersebut dapat bekerja secara efektif. Di samping 10 DPP, Kementerian Pariwisata juga telah menetapkan 10 Top Branding Destination dan Destinasi Pariwisata Utama, karenanya pola pengembangan dan sinerjitasnya dengan penetapan 10 DPP yang telah ditetapkan sebelumnya harus jelas. Menurut Travel and Tourism Competitiveness Report 2015 oleh World Economic Forum (WEF), di ASEAN, Indeks Daya Saing Indonesia dibandingkan negara-negara ASEAN menempati peringkat 4 setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Sedangkan secara global, di Tahun 2013 Indonesia menempati peringkat ke-70, Tahun 2015 peringat ke-50, Tahun 2017 peringkat ke-42, dan di Tahun 2019 diproyeksikan menempati peringkat ke-30. Salah satu kelemahan yang perlu dibenahi adalah aspek infrastrukturnya. Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Per-hubungan untuk membantu mendukung pembangunan infrastruktur kepariwisataan.

Dr. Ir. Agus Santoso, M.Sc., menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan memiliki peran yang strategis dalam merealisasikan tercapainya target kunjungan wisman yang telah ditetapkan dalam menjamin terwujudnya aksesibilitas dari pasar menuju destinasi pariwisata. Banyak program telah dilakukan terutama penyiapan bandara-bandara di berbagai destinasi. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan antisipasi atas skenario kunjungan wisman melalui pintu utama guna mempersiapkan hal-hal terkait dengan peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan yang diperlukan. Termasuk rencana konektivitas internasional antara pintu masuk dengan pilihan pasar dan konektivitas nasional antar destinasi pariwisata yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata. Trade follow the ship menjadi model baru dalam pengembangan pariwisata di era Presiden Jokowi. Terdapat 29 bandara yang ditetapkan penggunaannya sebagai bandara internasional termasuk lima bandara diantaranya sebagai bandara ASEAN Open Sky yaitu Kualanamu – Medan, Soekarno-Hatta, Juanda – Surabaya, Ngurah Rai – Bali dan Hasanuddin – Makassar. Pada Desember 2016 Bandara H.A.S Hanandjoeddin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan penggunaannya sebagai bandara internasional untuk mendukung pariwisata setempat. Total bandara internasional menjadi 30 bandara.

Sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sebagaimana ditekankan oleh Ir. Rido Matari Ichwan, MCP., memiliki peran besar dalam penyiapan infrastruktur di destinasi pariwisata. Kementerian PUPR secara aktif mendukung sektor pariwisata antara lain melalui dukungan infrastruktur 10+2 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) prioritas berdasarkan RPJMN 2015-2019. Saat ini BPIW sudah menyusun MP DP untuk 10+2 KSPN yang berisi program dan rencana dukungan infrastruktur PUPR. Bapak Rido juga memberikan penjelasan mengenai posisi 10 DPP dalam konteks Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan KSPN yang telah ditetapkan guna sinkronisasi program pembangunan antar sektor. Untuk 3 KSPN prioritas KSPN Danau Toba, KSPN Borobudur, dan KSPN Lombok secara terpadu didukung pembangunan infrastruktur terpadu baik tahun 2017 maupun 2018 mendatang. Dukungan pengembangan sektor pariwisata akan didukung secara aktif bersama dengan Bank Dunia melalui Tourism Development Program (TDP). Penyusunan Integrated Tourism Development Master Plan yang disiapkan dengan bantuan Bank Dunia telah didahului dengan penyusunan ESMF (Environmental and Social Management Framework) yang menunjukkan perkiraan potensi dampak terhadap aspek lingkungan dan sosial di lokasi KSPN.

Pada kesempatan akhir, Bapak Taufik Madjid, S.Sos., Msi., juga mengungkapkan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan desa guna peningkatan kesejahteraan rakyat di desa. Prinsip desa membangun yang dikembangkan merupakan hal yang selaras dengan konsep pariwisata berbasis komunitas yang dikembangkan oleh Kementerian Pariwisata. Dalam pemaparannya, Bapak Taufik menjelaskan bagaimana sinkronisasi program dengan Kementerian Pariwisata terkait dengan program Desa Wisata terutama terkait dengan pemberdayaan masyarakat desa. Kegiatan bersama yang dapat disinerjikan untuk memberikan nilai tambah atas sumber daya desa namun dengan tetap berbasis pada pelestarian sumberdayanya. Pengembangan desa wisata merupakan suatu kegiatan yang dapat mendorong peningkatan jumlah wisatawan namun harus tetap berbasis pada konsep pelestarian dan kesejahteraan masyarakat desa. Berkenaan dengan hal tersebut, program desa wisata yang telah ditetapkan perlu dipersiapkan dengan penuh perhatian, terutama terkait dengan rencana pembangunan homestay. (AD)

Search