- Bonnik Manoe
- Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan
- Katadata.co.id
Warisan bukan objek pajak penghasilan (PPh), sehingga ahli waris tidak dikenai PPh atas tanah atau bangunan yang diwariskan. Ahli waris perlu mengajukan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk pembebasan. SKB PPh dapat diajukan secara tertulis atau daring melalui sistem...