- Andhi Ilham
- UU Perlindungan Data Pribadi
- Kontan.co.id
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi mengatur mengenai sanksi pidana dan sanksi administratif apabila ada penyalahgunaan data pribadi secara ilegal. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, sanksi tersebut bervariasi berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan. “Dia (sanksi) bervariasi dari tingkat kesalahan, mulai dari hukuman...