Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dilansir salinan UU Nomor 2 Tahun 2024 yang telah diunggah di laman resmi Sekretariat Negara, Senin (29/4/2024), aturan tersebut diteken pada 25 April 2024. Pada pasal 2...