Newsflow

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan utang rafaksi minyak goreng sebesar Rp474 miliar mulai dibayarkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ke pelaku usaha. Namun, jumlah utang yang telah dibayarkan belum dipastikan besarannya mengingat proses masih berlangsung. “Sebagian sudah (dibayar). Ini prosesnya sudah bergulir...
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Isy Karim mengatakan pemerintah akan segera membayarkan utang rafaksi minyak goreng. Saat ini, Kemendag tengah menunggu proses verifikasi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS. Isy mengungkap Kemendag telah memberikan sejumlah dokumen untuk proses...
Proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng oleh pemerintah kepada pengusaha tak kunjung tuntas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto enggan memberikan tanggapan terkait progres pembahasan utang rafaksi minyak goreng. Menko Airlangga yang juga membidangi sektor perdagangan menyatakan, penyelesaian utang rafaksi menjadi kewenangan Menteri Perdagangan...
Pemerintah masih juga belum membayar utang rafaksi minyak goreng. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membeberkan alasan lambatnya pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada pelaku usaha minyak goreng. Pertama, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan pembayaran klaim utang rafaksi minyak goreng. Terlebih, terdapat...
Search