Newsflow

Kejaksaan Agung (Kejagung) memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melunasi utang selisih harga kepada peritel minyak goreng. Hal ini sejalan dengan putusan hukum atau legal opinion (LO), yang sudah keluar per Kamis (11/5). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag)...
Search