Newsflow

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan perkara Nomor 62/PUU-XIX/2021 mengenai pengujian materiil Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal ini berisi ketentuan terkait usia pensiun perwira TNI 58 tahun serta bintara dan tamtama 53 tahun. Hakim MK,...
Search