Newsflow

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rahman, menilai keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memulihkan pidana pengganti Rp13,25 triliun dari kasus korupsi minyak sawit mentah (CPO) sebagai capaian besar dan langkah yang patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan satu kasus tidak...
Search