Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mewanti-wanti pemerintah agar tetap mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 sesuai tenggat 21 November. Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI menyampaikan bahwa keterlambatan pengumuman upah minimum akan memberikan ketidakpastian bagi buruh dan dunia usaha. Menurutnya, pemerintah...
