Newsflow

Mahkamah Konstitusi atau MK menyatakan proses pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia konstitusional meski empat dari sembilan hakim mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion. MK mematahkan dalil-dalil yang diajukan para pemohon, termasuk dalil tidak adanya partisipasi publik dan tidak sesuai...
Search