Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 19/2025 tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Ini merupakan apresiasi terhadap kinerja dosen di lingkungan Kemendiktisaintek. Tunjangan kinerja bagi dosen di bawah naungan Kemendiktisaintek diberikan dengan memperhatikan kelas jabatan melalui proses...