- Andhi Ilham
- MK, Tolak Uji Formil UU IKN
- Media Indonesia
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian formil Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) terhadap UUD 1945 yang diajukan sejumlah pihak. Adapun tiga perkara pengajuan formil yang ditolak, yakni perkara Nomor 25/PUU-XX/2022 yang diajukan oleh Abdullah Hehamahua. Lalu, perkara Nomor...