Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI menolak gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh tiga orang pemohon terkait dengan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI. “Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan...