Newsflow

Kesepahaman antara pemerintah dan DPR pada 18 Agustus 2026 untuk mengubah status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat merupakan momentum penting untuk merestrukturisasi tata kelola guru nasional. Selama ini, desentralisasi pendidikan menyisakan paradoks berupa ketimpangan sebaran guru, di mana kekurangan dan kelebihan tenaga pengajar...
Search