- Bonnik Manoe
- Syarat Penghapusan Utang UMKM
- CNNIndonesia.com
Presiden Prabowo Subianto menghapus utang UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, hingga kelautan. Penghapusan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan. Namun, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah...