- Rio Jayusman
- Subsidi Upah/Gaji
- Bisnis
Menaker Ida mengatakan syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022 sebesar Rp1 juta sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan. Menaker menjelaskan hal itu dilakukan agar BSU 2022...