Newsflow

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan status keadaan tertentu darurat penyakit mulut dan kuku pada hewan. Itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022. Dalam surat keputusan yang ditandatangani Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, ada sejumlah poin yang ditetapkan. Selain...
Search