- Rio Jayusman
- Standar Bangunan Tahan Bencana
- Antara News
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerapkan standar bangunan tahan bencana untuk infrastruktur yang dibangun, sesuai SNI 1726 Tahun 2019 tentang ketahanan gempa bagi struktur gedung dan non-gedung. Selain menerapkan standar ini pada proyek internal, kementerian juga mensosialisasikannya kepada masyarakat dan pihak lain yang belum...