Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Cholil Nafis mengapresiasi langkah Mahkamah Agung yang menerbitkan surat edaran (SE) berisi larangan terhadap hakim mengabulkan permohonan nikah beda agama. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan...