- Rio Jayusman
- Sanksi Distributor Penyalur Minyakita
- Republika
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) telah memberikan sanksi administratif kepada 41 pelaku usaha di tingkat distributor maupun pengecer yang menjual minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita. Pasalnya, mereka menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700. Sementara...