Newsflow

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bakal mengatur sejumlah hak mendasar yang diperoleh PRT. Hak dasar itu mulai dari kepastian upah, jaminan sosial, hingga hak cuti. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Haiyani Rumondang mengatakan selama ini...
Search