Staf Khusus Menteri Kesehatan RI Prof Laksono Trisnantoro mengemukakan RUU Kesehatan menghadirkan format baru organisasi profesi kesehatan di Indonesia.Dia mengklaim format baru itu akan membawa menuju kondisi yang lebih berkembang. “Saya sebagai pengamat, organisasi profesi tidak akan mati, justru akan bisa semakin berkembang karena ada...