- Andhi Ilham
 - Revisi UU Peradilan Militer, Wapres
 - Media Indonesia
 
					Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer perlu disempurnakan. “Ada hal-hal yang perlu disempurnakan agar lebih sesuai dengan tuntutan keadaan,” ujar Ma’ruf melalui keterangan tertulis, Jumat (4/8). Ia memastikan pemerintah akan mengupayakan perbaikan UU Peradilan Militer...				
				