Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abdul Muis, yang dinyatakan bersalah setelah membantu guru honorer. Surat rehabilitasi itu berupa rehabilitasi hukum untuk Rasnal dan Abdul Muis yang dinyatakan bersalah di tingkat kasasi. Wakil Ketua DPR...
