- Dian Kartika
- Putusan MK Pilpres 2024
- Kompas
Ringkasan:MK membatalkan ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu yang menyatakan menteri atau pejabat negara setingkat menteri harus mundur ketika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden (31/10). Namun, MK menyatakan menteri atau pejabat setingkat menteri itu perlu mendapat persetujuan dan izin cuti dari presiden....