Newsflow

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi II DPR, mengatakan pemerintah belum menyampaikan posisi resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal karena pembahasan antarkementerian masih berlangsung (2/7/2025). Menurut Tito, analisis akan dilakukan secara menyeluruh....
Pemerintah Republik Indonesia membentuk tim untuk mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan waktu pemilu di tingkat nasional dan lokal. Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan tim pengkajian itu digawangi oleh Kemensesneg, Kemendagri, dan Kementerian Hukum yang membawahi soal urusan kepemiluan. Pras menyampaikan putusan itu...
Pengajar Hukum Pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan dalam konsitusi, putusan MK adalah final dan mengikat, berlaku mengikat terhadap semua, termasuk pembentuk undang-undang. Menyatakan putusan MK tidak mengikat adalah pernyataan yang berbahaya dan mengancam negara hukum dan demokrasi konstitusional di Indonesia, (1/7/2025). Sampai saat...
Search