- Dian Kartika
- Putusan MK Pemisahan Pemilu
- Kompas
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan, putusan MK bersifat final dan mengikat sehingga perlu dipatuhi dan ditindaklanjuti pemerintah dan DPR selaku pembentuk undang-undang. Selain itu, mengawal implementasi putusan MK merupakan bagian konsolidasi demokrasi dan kepastian hukum pemilu. Terdapat sejumlah...