- Rio Jayusman
- Program JKP untuk Korban PHK
- Detik
Pemerintah melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memberikan dukungan bagi pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini mencakup manfaat uang tunai sebesar 60% dari upah selama enam bulan dan biaya pelatihan senilai Rp 2,4 juta, naik dari sebelumnya Rp 1 juta....